Kampar Kiri Hulu–Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kampar menyalurkan Zakat Konsumtif dan Zakat untuk Guru TPQ bersamaan dengan safari Dakwah MUI Kabupaten Kampar ke Desa terpencil, Sabtu-Minggu 27-28 November 2021 di Kecamatan Kampar Kiri Hulu.
Baznas Kampar memberikan zakat kepada 6 desa, diantaranya Desa Batu Sasak, Desa Lubuk Bigau, Desa Kebun Tinggi, Desa Dua Sepakat, Desa Ludai dan Desa Koto Lama. Setiap mendapatkan zakat konsumtif sebanyak 10 orang dengan nilai Rp. 400.000/orang dan Zakat untuk Guru TPQ sebanyak 5 orang dengan nilai Rp. 500.000/orang.
Wakil Ketua I Aldin Susilo, S.Ag mewakili pimpinan Baznas Kampar menyampaikan bahwa penyaluran Zakat ke daerah terpencil merupakan wujud pemerataan zakat di Kabupaten Kampar.
“Pendistribusian zakat ke Daerah terpencil merupakan implementasi prinsip pemerataan, keadilan, dan ke wilayahan dalam pendistribusian zakat berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat”, Kata ustad Aldin.
Safari Dakwah MUI Kabupaten Kampar lansung dihadiri oleh ketua umum Dr. Mawardi Saleh, Lc, MA kegiatan Safari berupa ceramah agama dan penyaluran Zakat dari Baznas Kampar.
Turut Hadir, Waka I Aldin Susilo, S.Ag, Kabag Pendistribusian dan Pendayagunaan Hendri Putra, S.Pi, Kabag pengumpulan abu bakar, H. S.Kom,I, Kabag Kesekretariatan, SDM, Dan Umum Nofri Zuhadi, A.Md, Staf Amil diantaranya, Sukardi, SE, Abdul Ghani. (Kardi)
Leave a Reply