Sungai Pinang (12/09/2017), Sebanyak 98 Mustahik Ashnaf Fisabilillah yang merupakan Guru TPQ (23 mustahik), Guru PDTA (55 Mustahik) dan Santri kurang mampu (20 Mustahik) yang berada di tiga Kecamatan (Tambang, Kampa, Rumbio Jaya) menerima zakat dari Baznas Kab. Kampar sebesar Rp 1.200.000/mustahik dan total dana zakat yang disalurkan pada tiga Kecamatan tersebut berjumlah Rp.117.600.000. Dana zakat yang dibagikan kali ini merupakan dana zakat yang terhimpun dari bulan Januari sampai dengan Juni 2017 untuk program Fisabilillah.
Penyerahan dana Zakat Fisabilillah ini diserahkan langsung oleh Ketua Baznas Kab Kampar Ir. H. BASRI RASYID MM,MT dan Wakil Ketua Baznas Bidang Pendistribusian Bapak. Drs H. Bakri Ahmad beserta staff dan juga dihadiri oleh Bapak Camat Kampa Al Kautsar,S,STP.
Untuk kecamatan lainnya penyerahan zakat ini akan dilakukan di daerah Petapahan tanggal 14 September 2017 dan daerah Lipat Kain tanggal 18 September 2017, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Baznas Kab Kampar.
Leave a Reply