BAZNAS Dukung Pengembangan Islamic Social Finance di Era Digital

Rate this post

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus berupaya memperkuat kontribusinya dalam meningkatkan aksesibilitas dan digitalisasi Islamic Social Finance di Indonesia.

Hal tersebut dikemukakan oleh Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mokhamad Mahdum, MIDEC, AK, CA, CPA, CWM, CGRCOP, GRCE, CHRP, pada kegiatan Talkshow Digitalisasi Keuangan Syariah Kaltim Halal Fest, Sabtu,(1/6/2024).

“Kalau yang dimaksud dengan digitalisasi adalah pengelolaan zakat menggunakan teknologi informasi, hari ini hampir semua kegiatan BAZNAS menggunakan teknologi informasi, sudah jarang sekali di BAZNAS pusat itu membayar zakat dengan cash (tunai),” ujar Mo Mahdum yang menjadi salah satu narasumber dalam acara tersebut.

Mo Mahdum menjelaskan, program dan layanan BAZNAS saat ini sangat mendukung pengembangan Islamic Social Finance seperti Payroll System, Bizzakat, E-card, Online Payment, Perbankan Syariah, Layanan Konsultasi Online, Muzakki Corner, Registrasi online, Jemput Zakat dan UPZ BAZNAS.

“BAZNAS sampai saat ini terus mengembangkan konsep multiplatform zakat digital yang terdiri dari platform internal BAZNAS dan platform kolaborasi bersama mitra aplikasi marketplace dan keuangan digital,” tambahnya.

Mo Mahdum melanjutkan, inovasi digital juga terus BAZNAS lakukan dalam bidang pengumpulan zakat digital seperti zakat dan kurban online BAZNAS yang bisa diakses melalui berbagai platform, inovasi digital juga dilakukan dalam bidang pelaporan, penyaluran zakat, hingga Nomor Identifikasi Mustahik.

“Khusus di BAZNAS Pusat, pengumpulan zakat secara digital mulai dilakukan sejak tahun 2016 dengan jumlah pengumpulan sebesar Rp0,49 M. Pengumpulan zakat via digital menunjukkan tren yang sangat positif dengan adanya peningkatan pada setiap tahunnya hingga pada tahun 2023 BAZNAS Pusat berhasil mengumpulkan dana zakat sebesar Rp195,5 M melalui kanal digital,” imbuhnya.

Mo Mahdum mengungkapkan, Dari seluruh kanal digital penghimpunan zakat selama tahun 2023, sekitar 53.35% diantaranya diterima BAZNAS Pusat dari muzakki/munfiq melalui Website BAZNAS https://baznas.go.id/bayarzakat.

Read More  Selesai Mengikuti Pelatihan Pangkas Rambut, Baznas Kampar Juga Bekali Peserta dengan Peralatan

Mengutip penelitian yg dilakukan oleh Fauzia (2021) mengenai Potensi Zakat Digital, Mo Mahdum menyebutkan bahwa Potensi pengumpulan zakat melalui digital di Indonesia mencapai Rp63,9 triliun pada tahun 2019.

“Pada 2019 potensi pengumpulan zakat melalui digital di Indonesia mencapai Rp63,9 triliun, dan lima provinsi dengan potensi zakat digital tertinggi adalah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp1,2 triliun, Jawa Timur sebesar Rp663 miliar, DKI Jakarta sebesar Rp657 miliar, Jawa Tengah sebesar Rp480 miliar, dan Banten Rp419,4 miliar,” ungkapnya.

Mo Mahdum menambahkan, pada tahun 2023, BAZNAS telah melakukan pengukuran Indeks Keyakinan Muzaki, yang salah satu pengukurannya berkaitan dengan preferensi muzaki dalam membayarkan zakat, infak, dan sedekahnya.

“Layanan BAZNAS yang paling diminati responden adalah pembayaran melalui transfer (53,5%), pembayaran donasi secara digital (21,3%), dan membayar langsung melalui konter zakat yang disediakan oleh BAZNAS,” jelasnya.

“Tentu semua ini adalah sebagai bentuk upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada muzaki, mustahik dan masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Komisioner BWI Hasanuddin Rahman Daeng Naja, Kepala BI Perwakilan Wilayah Kalimantan Timur Budi Widihartanto, Dosen Ekonomi Syariah UNAIR Bayu Arie Fianto SE., MB.A., Ph.D.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*